Pemuda Aceh Barat tolak "bendera" bulan bintang

puluhan pemuda kabupaten aceh barat tidak menerima bendera bulan bintang dengan menggarap konvoi kendaraan sambil membawa bendera merah putih dalam kota meulaboh, minggu.

aksi konvoi mengibarkan bendera merah putih ini dibuat bentuk kiranya kami menolak qanun (perda) mengenai bendera aceh yang masih, tutur koordinator aksi taufiq selama meulaboh, minggu.

aksi yang berlangsung kurang lebih 30 menit dan berpusat dalam simpang pelor meulaboh tersebut dijadikan penolakan qanun nomor 3/2013 mengenai bendera juga lambang provinsi aceh dan sudah disahkan dpr aceh dalam 23 maret 2013.

ini dan jenis kesadaran serta rasa cinta warga aceh barat terhadap negara kesatuan republik indonesia, kami tak mau ada bendera lain di aceh, ujarnya.

Baca Juga: Dealer Honda Jakarta - Dealer Honda Jakarta - Mencari Dealer Honda

qanun nomor 3/2013 perihal bendera dan lambang provinsi aceh, pada desain identik bendera gerakan aceh merdeka (gam) sebab itu masyarakat cemas merupakan awal munculnya konflik semisal dan pernah dirasakan.

menurut taufiq, qanun lambang bendera dan sudah disahkan itu menyalahi aturan pp nomor 77/2007 pasal 6 ayat 4 dan menunjukan bahwa lambang bendera aceh tersebut berbau separatis.

pasca disahkannya qanun nomor 3/2013 dengan dpra, papar dia kondisi sebagian wilayah aceh tidak kondusif sebab penduduk sipil masih trauma dengan konflik sebelum ditandatanganinya perjanjian damai.

pemerintah pusat agar mampu mengambil cara tegas, jangan hingga salah menganggarkan kebijakan mengenai aceh, kata taufiq menambahkan.