sekitar 300 karyawan terancam phk juga untuk sementara dirumahkan, sebab sejumlah perusahaan tambang batu bara pada kabupaten penajam paser utara, kalimantan timur, berhenti beroperasi akibat menurunnya harga masih bara.
kapala bidang tenaga kerja, dinas tenaga kerja dan sosial (disnakersos) kabupaten penajam paser utara, sorijan sihombing, rabu, mengajarkan, keputusan perusahaan batu bara supaya merumahkan para karyawannya, sebab tidak banyak aktivitas perusahaan selama lapangan, sehingga kurang lebih 300 karyawan untuk ternyata dirumahkan sambil menanti harga batu bara normal terserah.
tapi, gaji mereka tetap dibayarkan. tapi jika kondisinya masih semisal ini, harga batu bara tak meningkat, maka tak menutup kemungkinan mereka hendak di-phk, ungkap sorijan.
saat ini menurut sorijan, terkandung lima perusahaan tambang batu bara yang sudah merumahkan para karyawannya.
Informasi Lainnya:
selain perusahaan tambang batu bara, pihaknya dan sudah melayani laporan daripada sejumlah perusahaan kelapa sawit dan memikirkan pengurangan karyawan.
pengurangan karyawan mereka lakukan sebab harga sawit selama pasar internasional serta mengalami penurunan. perusahaan dan sudah menyatakan hendak terjadi pengurangan adalah wkp, stn dan agro indomas, kata sorijan.
bagi perusahaan, bila harga tidak mengalami peningkatan dengan demikian biaya operasional terutama supaya gaji karyawan tak sebanding dengan penghasilan.
tapi, itu baru sebatas penyampaian rencana mereka tapi tersebut bisa saja terjadi apabila harga sawit tidak naik, ujar sorijan dan mengaku belum kenal dengan pasti kasus karyawan yang ingin dalam phk, karena baru pada perencanaan juga belum ada permohonan terjamin ke disnakersos.